Sabtu, 12 Oktober 2013
TUGAS BIOGRAFI
Lahir
di Jakarta pada tanggal 02 februari 1993. Anak pertama dari pasangan kasman hadyyanto
dan elly rosada, wanita yang menggemari fashion dan novel ini mengeyam
bangku Sekolah Dasar di SDN parung 01 Kecamatan parung kabupaten bogor pada lulus tahun 2004, kemudian Ia
melanjutkan jenjang pendidikan SMP negri 01 parung dan SMK kharismawita sawangan,DEPOK 2007 dan 2010, wanita yang dikenal ramah
dan baik hati ini merasakan banyaknya tentang ilmu yang di dapat atau pengalaman yang di dapat dari lingkungan sekitar atau lingkungan sekolah. Dian panggilan akrabnya sejak lulus sekolah ia bercita-cita ingin
melanjutkan jenjang pendidikannya di perguruan tinggi dan menjadi seorang wanita karir atau pengusaha. Pria yang menggemari baca dan menonton film ini berkuliah di
Universitas Gunadarma fakultas ekonomi manajemen. Dian sangat aktif dalam kegiatan dilingkungan rumah seperti mengikuti karang taruna atau organisasi lainnya . Beliau mempunyai satu saudara perempuan yang bersekolah di SMA 01 parung kota bogor.ayah dulu bekerja di cakung,cilincing sebagai karyawan swasta tapi sekarang sudah tidak bekerja lagi (almarhum/meninggal dunia) dan ibu bekerja sebagai wiraswasta
Selasa, 30 April 2013
PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri
yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa yang lain. Maka dari itu setiap bangsa didunia ini
memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri
serta karakter bangsa tersebut.
Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional yang
dijelaskan di atas maka dapat disumpulkan identitas nasional suatu bangsa tidak
dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut
sebagai kepribadian suatu bangsa.
Secara mendalam pengertian identitas nasional yaitu:
Identitas berasal dari bahasa Inggris “identity,” yang berarti ciri, tanda, atau jati
diri, yang melekat pada seseorang, kelompok, atau sesuatu, yang membedakannya
dengan yang lain.
Nasional yaitu merujuk pada konsep
kebangsaan.
Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda, atau jatidiri bangsa yang berbeda dengan bangsa lain.
Identitas nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik (political unity).
Identitas nasional Indonesia
yang Membedakannya dengan bangsa-bangsa lain salah satu
di antaranya adalah adanya Ideology Pancasila sebagai
dasar filsafat, pandangan hidup, kepribadian,dan
dasar negara.
Dalam pembentukan Identitas Nasional factor menjadi salah
satu penting dalam terciptanya Identitas Nasional. Berikut merupakan
factor-faktor yang membentuk Identitas Nasional Menurut Srijanti (2009:35)
:
1.Suku bangsa, yaitu golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir) yang sama
coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal
sebagai bangsa yang terdiri dari banyak suku bangsa (lk. 300) dan setiap suku bangsa mempunyai
adat-istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda-beda,
akan tetapi trintegrasi dalam suatu negara Indonesia.
2.Kebudayaan, yang menurut ilmu sosiologi termasuk di dalamnya adalah ilmu
pengetahuan, teknologi, bahasa, kesenian, mata pencarian, peralatan/perkakas,
kesenian, sistem kepercayaan, adat-istiadat, dll. Kebudayaan sebagai parameter
identitas nasional harus yang merupakan milik bersama (bukan individu/pribadi).
3.Bahasa, yang merupakan kesitimewaan manusia dalam berkomunikasi dengan
sesamanya. Bahasa memiliki simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu
4. Kondisi geografis, yang menunjukkan lokasi negara dalam kerangka ruang,
tempat, dan waktu, sehingga menjadi
jelas batas-batas wilayah di suatu Negara dalam muka bumi ini.
UNSUR-UNSUR PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL
a. sejarah
karena kemerdekaan diraih atas bebagai peristiwa yang bersejarah yang mana para
pejuang berhasil mengusir para penjajah.
c. suku
bangsa.karena merupakan kemajemukan bagi bangsa indonesia yng dilihat dari suku
bangsa dan berbagai macam suku dan budaya.
d. agama.
karena kemajemukan tadi bangsa indonesia merupakan suatu anugrah dari allah swt
sehingga bangsa indonesia menjadi bangsa indonesia yang beragama dan mempunyai
kebebasan ber agama bagi seluruh rakyat indonesia.
e. bahasa.karena
satu identitas nasional indonesia yang penting adalah bahasa sekalipun banyak
ribuan bahasa.
- pancasila
dan nilai bersama dalam kehidupan kebangsaan.
Tidak pernah suatu bangsa hidup
terpisah dari akar tradisinya sebagai suatu bangsa yang hidup.karena negara
akan bisa baik apabila suatu bangsa menjunjung tinggi nila-nilai kebijaksanaan
dari bangsa kita sendiri.misalnya pancasila adalah capaian demokrasi paling
penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa kita.pancasila selayaknya
dittempatkan secara terhormat karena dalam khazanah kehidupan bangsa dan negara
indonesia.oleh sebab itu pancasila tidak bisa tergantikan oleh pandangan-pandangan
sektarian mana pun yang mana ingin menghancurkan negara bangsa indonesia.
Contoh dari indentitas nasional
sendiri yaitu terbentuknya suatu Negara, misalkan Negara Indonesia yang telah
menjadi Negara kepulauan dan telah merdeka pada tahun 1945 memiliki sejarah
yang bertujuan agar Indonesia bisa merdeka dari penjajahan. Selain itu
Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya
‘Berbeda-beda tetapi satu jua
SUMBER :
NAMA : Dian ayu anistsya
KELAS : 2EA08
NPM :
PENGERTIAN IDENTITSA NASIONAL INDONESIA
PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Identitas kebangsaan (political unity) merujuk pada bangsa dalam pengertian politik,
yaitu bangsanegara.Bisa saja dalam negara hanya ada satu bangsa (homogen),
tetapi umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen). Karena itu negara perlu
menciptakan identitas kebangsaan atau identitas nasional, yang merupakan kesepakatan
dari banyak bangsa di dalamnya. Identitas nasional dapat berasal dari identitas satu bangsa
yang kemudian disepakati oleh bangsa-bangsa lainnya yang ada
dalam negara itu, atau juga dari identitas beberapa bangsa yang ada kemudian disepakati untuk
dijadikan identitas bersama sebagai identitas bangsa-negara.
Kesediaan dan kesetiaan warga bangsa/negara untuk mendukung identitas nasional perlu ditanamkan,
dipupuk, dan dikembangkan terus-menerus.
Warga lebih dulu
memiliki identitas kelompoknya, sehingga jangan sampai melunturkan identitas nasional.
Di sini perlu ditekankan bahwa kesetiaan pada identitas nasional akan mempersatukan
warga bangsa itu sebagai ”satu bangsa” dalam negara.
Bentuk identitas kebangsaan bisa berupa adat
istiadat, bahasa nasional, lambang nasional,
bendera nasional, termasuk juga ideologi nasional.
Proses pembentukan identitas nasional di Indonesia cukup panjang, dimulai dengan kesadaran adanya
perasaan senasib sepenanggungan ”bangsa Indonesia” akibat kekejaman penjajah Belanda, kemudian
memunculkan komitmen bangsa (tekad, dan kemudian menjadi kesepakatan bersama) untuk berjuang
dengan upaya yang lebih teratur melalui organisasi-organisasi perjuangan (pergerakan) Kemerdekaan mengusir
penjajah sampai akhirnya
Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan
membentuk negara.
Contoh Identitas Nasional
Indonesia yaitu Identitas Nasional merupakan manifestasi nilai-nilai
budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di
bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang
kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional
dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan identitas nasional juga bisa
dikatakan sebagai jati diri yang menjadi slogan-slogan kibaran bendera
kehidupan.
SUMBER :
http://blogciuu.blogspot.com/2013/04/identitas-nasional-dan-identitas.html
NAMA : Dian ayu anastsya
KELAS : 2EA08
NPM :
Selasa, 02 April 2013
HAKIKATMEMPELAJARI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
HAKIKATMEMPELAJARI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pengertian pendidikan menurut para ahli
diantaranya :
1.
Menurut UU sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencanna untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya ,masyarakat,bangsa dan Negara.
2.
Menurut Carter v.Good(1997)
pendidikan adalah proses perkembangan
kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam
masyarakatnya.
3.
Menurut Godfrey Thomson(1977)
pendidikan adalah pengaruh lingkungan
atas individu untuk menghasilkan perubahan yang tetap di dalam kebiasaan
tingkah lakunya, pikirannya dan perasaannya.
Berdasarkan pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa Pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai, yaitu
membentuk kemampuan individu mengembangkan dirinya yang kemampuan – kemampuan
dirinya berkembang sehingga bermanfaat untuk kepentingan hidupnya sebagai
seorang individu, maupun sebagai warganrgara dan warga masyarakat.
B.
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
1.
program pendidikan berdasarkan nilai nilai pancasila sebagai wahana
untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada
budaya bangsa yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk
perilaku dalam khidupan sehari hari.
2. Mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial, budaya, bahasa, usia,
dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil dan berkarater
yang dilandasi pancasila dan UUD ’45.
C.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut Branson (1999:7)
tujuan civic education adalah
partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan
masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan pembelajaran
PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan
kompetensi sebagai berikut:
a. Berpikir kritis, rasional, dan
kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara cerdas dan
tanggung jawab, serta bertindak secara sadar
dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Berkembang secara positif dan
demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di
Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa
lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang
dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut:
a. Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg
dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu :
“Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan”.
b. Secara khusus. Tujuan PKn yaitu
membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu
perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam
masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat
kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang
mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan
sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui
musyawarah mufakat, serta perilaku yang
mendukung upaya untuk mewujudkan
keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
Sedangkan menurut Sapriya (2001), tujuan
pendidikan Kewarganegaraan adalah :
Partisipasi yang penuh nalar dan
tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada
nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia.
Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan
penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta
keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung
jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau
watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam
proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta
perbaikan masyarakat.
Tujuan umum pelajaran PKn ialah mendidik
warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan
“warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara,
beragama, demokratis, dan Pancasila sejati” (Somantri, 2001:279).
Djahiri (1995:10) mengemukakan bahwa
melalui Pendidikan Kewarganegaraan siswa diharapkan :
a. Memahami dan menguasai secara nalar
konsep dan norma Pancasila sebagai falsafah, dasar ideologi dan pandangan hidup
negara RI.
b. Melek konstitusi (UUD NKRI 1945) dan
hukum yang berlaku dalam negara RI.
c. Menghayati dan meyakini tatanan dalam
moral yang termuat dalam butir diatas.
d. Mengamalkan dan membakukan hal-hal
diatas sebagai sikap perilaku diri dan kehidupannya dengan penuh keyakinan dan
nalar.
Secara umum, menurut Maftuh dan Sapriya
(2005:30) bahwa, Tujuan negara mengembangkan Pendiddikan Kewarganegaraan agar
setiap warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni
warga negara yang memiliki kecerdasan (civics inteliegence) baik intelektual,
emosional, sosial, maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan tanggung jawab
(civics responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Setelah menelaah pemahaman dari tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan, maka dapat saya simpulkan bahwa Pendidikan
Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman
konsep Kenegaraan dan juga bersifat
implementatif dalam kehidupan sehari - hari. Adapun harapan yang ingin dicapai
setelah pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini, maka akan didapatkan
generasi yang menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
D.
FUNGSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
·
Membantu generasi muda memperoleh pemahaman cita-cita nasional /tujuan
negara
·
Dapat mengambil keputusan-keputusan yang bertanggung jawab dalam
menyelsaikan masalah pribadi, masyarakat dan negara.
·
Dapat mengapresiasikan cita-cita nasional dan dapat membuat
keputusan-keputusan yang cerdas.
·
Wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, dan
berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan
dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila
dan UUD NKRI 1945.
SUMBER :
http://stkip.files.wordpress.com/2011/05/ppkn1.pdf
Nama : Dian anistasya
Kelas : 2EA08
PERBEDAAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
PERBEDAAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
1 .perbedaan pancasila dan
kewarganegaraan pancasila dan kewarganegaraan jelas beda dalam arti makna dan
pandangan. berbedaan antara pancasila dan kewarganegaraan ini akan dibahas pada
pembahasan ini. dimulai dari Pancasila merupakan ideologi yang terbuka. Artinya
pancasila memiliki nila-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat berubah,
namun dalam praktek sehari-hari pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman
tanpa harus mengubah kandungannya dan di indonesia pancasila dijadikan falsafah
bagi masyarakat yang ada di dalamnya. pancasila sendiri mempunyai sejarah
yangbtelah kita ketahui dan Pada tahun 1978 MPR pernah mengeluarkan ketetapan
No. II/ MPR/1978 yang menguraikan kelima sila dalam Pancasila ke dalam 36 butir
yang merupakan pedoman praktis bagi warga negara Indonesia untuk mengamalkan
pengertian Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam
kehidupan sehari-hari. Kemudian pada tahun 2003 ketetapan MPR tersebut
digantikan dengan ketetapan baru no. I/MPR/2003 yang menguraikan Pancasila menjadi
45 butir. salah satu contoh perilaku yang mengamalkan sila pertama pancasila
dikehidupan sehari-hati yaitu Mengembangkan sikap menghormati dan bekerjasama
antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap
Tuhan Yang Maha Esa. Istilah kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti
keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga
negara. Menurut memori penjelasan dari pasal II peraturan penutup Undang-undang
No. 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan
diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya
kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut
Undang-undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala
hal ihwal yang berhubungan dengan negara. Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
seseorang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik
Indonesia.Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006
tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Orang yang menjadi Warga Negara
Indonesia (WNI). Dapat disimpulkan dari wancana diatas bahwa pancasila dan
kewarganegaraan berbeda arti dan pandangan. moral, etika, tingkah laku,
kebudayaan, nilai kehidupan merupakan isi dari sila-sila yang terkandung dalam
pancasila. sedangkan status kewarganegaraan seperti pada usia 17 tahun kita di
wajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu bagian dari
kewarganegaraan.
2. hakekat Mempelajari Pendidikan
Kewarganegaraan Beserta Contoh Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan
sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang
berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam
bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota
masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Landasan PKn adalah
Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang -
Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis
Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian
Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah- Direktorat Pendidikan
Menengah Umum.Dalam konteks pendidikan nasional, Pendidikan Kewarganegaraan
dijadikan sebagai wadah dan instrument untuk mewujudk an tujuan pendidikan
nasional, yaitu “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.” Di samping itu, Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi juga
sebagai instrumen pelaksana pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.
TUJUAN
MEMPELAJARI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN YAITU :
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa
tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga
negara dengan negara serta PPBN sebagai bekal, agar menjadi warga negara yang
dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Dan Agar para mahasiswa memahami dan
mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis
serta ikhlas. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai
kejuangan, patriotisme, cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan
negara. Menguasai pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan
Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan
betanggung jawab. -Salah satu contoh dari mempelajari pendidikan kewarganegaraan
yaitu kita lebih bisa mengetahui bagaimana rasa nasionalisme kita terhadap
negara Indonesia dan kita memiliki kesadaran dan kemampuan awal dalam usaha
bela negara. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan
negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.”
Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari
segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari
luar maupun dari dalam. Membela negara bisa berarti luas dan dapat dilakukan
dalam berbagai bidang. Dengan hak dan kewajiban yang sama, setiap orang
Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela
negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan
dengan cara lain misalnya ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar
(seperti siskamling), ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri,
belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
ataupun mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Itu semua sedikit manfaat yang didapatkan setelah mempelajari pendidikan
kewarganegaraan. sumber : id.m.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
SUMBER :
www.anneahira.com/pengertian-pancasila.htm
http://ediwahyudiug.blogspot.com/2012/03/latar-belakang-maksud-dan-tujuan.html?m=1
nukhrid88.blog.com/2011/03/11/20/ tedi.unda.ac.id/?p=453
Nama : Dian anistasya
Kelas :2EA08
Minggu, 06 Januari 2013
tugas observasi koperasi
Nama : Dian Ayu Anistasiya
Kelas : 2EA08
NPM : 12211020
Nama dan Alamat Koperasi
Nama : Koperasi Hidayatullah(yayasan)
Alamat : Jl. Raya sawangan no:25 depok
Hasil Analisa Koperasi Hidayatullah
PJ 1: Hasan Sadikin
PJ 2: Murianah
PJ 3: Yudi araji
Koperasi ini dikelola oleh pengurus dari warga sekitar. Modalnya dari bendahara Yayasan Hidayatullah yang berjumlah 3.000.000.Omset pengeluaran kurang lebih 500.000 perbulan. Koperasi ini bergerak dibidang produksi bahan pokok,dan hanya menyediakan sembako atau makanan ringan . Dan rencana kedepan akan dibuat mini market.Koperasi ini baru berjalan selama 2 tahun, karena sebelumnya tidak berjalan lancar.
Kendalanya keterlambatan:
- koperasi sulit berkembang dan modal terbatas
- fasilitas dan prasarana masih menggunakan sistem manual
-pengurus kadang-kadang tidak jujur
-kurangnya kerjasama antara pengurus,pengawas dan anggotanya
Kelas : 2EA08
NPM : 12211020
Nama dan Alamat Koperasi
Nama : Koperasi Hidayatullah(yayasan)
Alamat : Jl. Raya sawangan no:25 depok
Hasil Analisa Koperasi Hidayatullah
PJ 1: Hasan Sadikin
PJ 2: Murianah
PJ 3: Yudi araji
Koperasi ini dikelola oleh pengurus dari warga sekitar. Modalnya dari bendahara Yayasan Hidayatullah yang berjumlah 3.000.000.Omset pengeluaran kurang lebih 500.000 perbulan. Koperasi ini bergerak dibidang produksi bahan pokok,dan hanya menyediakan sembako atau makanan ringan . Dan rencana kedepan akan dibuat mini market.Koperasi ini baru berjalan selama 2 tahun, karena sebelumnya tidak berjalan lancar.
Kendalanya keterlambatan:
- koperasi sulit berkembang dan modal terbatas
- fasilitas dan prasarana masih menggunakan sistem manual
-pengurus kadang-kadang tidak jujur
-kurangnya kerjasama antara pengurus,pengawas dan anggotanya
Langganan:
Postingan (Atom)